Infocikawung, - Pada hari Kamis tanggal 20 Febuari 2025, Pemerintah Desa Cikawung melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang membahas Ketahanan Pangan dan Penetapan Perubahan Penjabaran APBDesa TA 2025 sebagai tindaklanjut dari terbitnya Kepmendes PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan. Yang mana untuk Program Ketahanan Pangan dialokasikan paling rendah 20% (dua puluh persen) dari Pagu Dana Desa dan Melibatkan BUMDesa, BUMDesma atau Kelembagaan Ekonomi Masyarakat di Desa Lainnya.
Kegiatan Musdesus ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasi PMD Kecamatan Terisi, Kuwu Cikawung, Perangkat Desa dan BPD Cikawung, LPM Cikawung, Gapoktan, Pendamping Lokal Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, RT/RW dan berbagai lapisan masyarakat. Dalam forum ini, dibahas berbagai Kegiatan terkait Program Ketahanan Pangan. Setelah melakukan pemetaan dan medengarkan usulan-usulan dari masyarakat mengenai kegiatan yang akan dilakasanan dalam program Kegiatan Ketahanan Pangan di Desa Cikawung yaitu Kegiatan Ternak Kambing. Desa Cikawung yang sebagai besar wilayahnya adalah kawasan kehutanan atau tegalan, menjadi salah satu alasan kenapa memilih untuk Kegiatan Ketahanan Pangan nya yaitu Kegiatan Ternak Kambing.
Selain itu, dalam Musdesus tersebut sekaligus melaksanakan Penetapan Daftar Penerima KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dan Penetapan Peubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025.
admin : mulusrahayu
Penduduk Biasa
14 September 2016 06:09:16
Selamat atas keberhasilan Senggigi merayakan Hari Kemerdeakaan 2016!...